APA YANG PERLU DIKETAHUI?
Dalam hal biaya pengobatan, banyak harapan tertumpah pada asuransi kesehatan melalui janji-janji muluk agen pemasaran mereka. Semuanya sirna ketika harapan itu pupus di saat membutuhkannya. Di saat itu pula mereka terbangun dari mimpi dan sadar bahwa berbagai pembatasan biaya sudah diperjanjikan.
Untuk itulah beberapa hal penting yang harus diketahui sebelum menandatangani perjanjian dengan pihak asuransi. Hal penting tersebut adalah:
-
Rumah sakit atau klinik yang menjadi provider
Provider adalah fasilitas pelayanan yang bekerja sama dengan asuransi. Di sini pelayanan Anda yang dijamin oleh asuransi akan maksimal.
-
Penyakit apa saja yang dijamin oleh asuransi.
Tidak semua penyakit dijamin oleh asuransi. Umumnya penyakit akibat kesenangan seperti penyakit kelamin dan kecelakaan akibat balapan tidak dijamin. Selanjutnya berbagai penyakit yang mahal seperti kanker dan atau HIV dijamin hingga batas tertentu.
-
Fasilitas pelayanan
Penting pula untuk mengetahui fasilitas pelayanan yang dijamin. Di kelas berapakah Anda memperoleh jaminan? Apakah yang dijamin hanya rawat jalan dan/atau rawat inap? Apakah Anda dijamin bila dirawat di ICU? Dan lain sebagainya.
-
Pembayaran
Pembayaran beragam pula. Anda dapat masuk dan pulang tanpa harus membayar apapun. Ada kalanya Anda harus membayar duluan dan kelak diganti oleh asuransi. Kadang-kadang Anda harus membayar selisih harga yang tidak dijamin oleh asuransi. Perlu pula diketahui bahwa penggantian asuransi hanya diberikan sesuai dengan kuitansi rumah sakit yang sudah diteliti kebenarannya.



Dok.. Sepupu saya pernah sakit dan mendapat asuransi dari fasilitas kantor bapaknya (om saya).
Saya mengetahui sendiri bahwa, jika seseorang berobat menggunakan asuransi, pengalaman sepupu saya adalah pihak rumah sakit cenderung membuatnya “dirawat” lebih lama dan obat yang aneh-aneh, yang intinya pihak rumah sakit ingin mendapatkan pemasukan semaksimal mungkin dari klaim asuransi tersebut. Sebagai imbasnya sepupu saya seperti dijadikan “alat” Dok.
Apa ini juga terjadi di kota-kota lainnya atau di rumah sakit yang anda ketahui ??
Maaf ya dok kalau saya salah, dan mohon pencerahannya.
Mas Joko, terima kasih atas kunjungan dan pertanyaannya..
Banyak sekali terjadi salah paham dalam hal ini, maka disinilah pentingnya seorang dokter keluarga yang mampu berinteraksi langsung dengan dokter yang merawat dan rumah sakit mengenai pasien dan obat-obatannya dalam bahasa medis.
Dokter keluarga dapat pula berkomunikasi langsung dengan dokter asuransi bila ia merasa ada sesuatu yang tidak serasi.
Setuju saya dok, plgi ada sebuah perusahaan asuransi yang bener obat dan jasa medisnya buat dokter, naudzubillah kecilnya, sampe saya kadang-kadang bingung, cara ngeresepin obat agar pasiennya sembuh dan kliniknya tidak rugi…
Dan ada 1 lagi dok, yang saya lihat dari lemahnya asuransi kesehatan, bahwa masyarakat (yang notabene terutama kerja di pabrik) lebih mudah mengakses pelayanan kesehatan.. Saking mudahnya ada yang tiap bulan sekali mesti berobat, bahkan 1 bulan bisa sampe 3x.. Ck.ck.ck..
Mungkin dokter punya pegalaman yang sama..
Bagaimana cara menyiasati hal ini??
Terima kasih.
hahaha… yang dokter maksud pasti Lompat.SOS.Teknologi [english]. memang parah tuh asuransi membayar perpasiennya kecil sekali ke klinik. kadang dokter tidak di bayar jasanya, tapi pasien2nya sering bolak-balik keklinik cuma sakit flu atau alasan gak jelas agar bisa minta surat izin sakit. biasanya klinik2 yg kerjasama dengan asuransi tsb hanya untuk menarik pasien aja. tapi ujung2nya rugi.
Betul Mas
Makasih Dok, atas kunjungan dan pertanyannya.
Asuransi memang tidak mau rugi Dok, demikian juga rumah sakit. Yah apa boleh buat. Saya selalu menulis dalam status obat dalam jumlah yang seharusnya dan terserah apotik RS memberikan berapa banyak.
Akan karyawan perusahan sama halnya saya akan menulis yang seharusnya dan selanjutnya terserah apotik RS. Hanya untungnya saya sudah pensiun hingga tidak usah ribut. He he he..