Skip to content


RESEP

Setiap ke dokter Anda selalu diberikan resep. Untuk keamanan perlu Anda memperhatikan beberapa hal yang berkenaan dengan legalitas dan kelengkapan resep beserta obat yang tertulis.

1. Resep lengkap bila: memuat nama dokter yang membuat resep dan tempat serta tanggal pembuatan resep.

2. Resep legal bila mencantumkan nomor izin praktek.

3. Penulisan obat lengkap bila mencantumkan nama obat, jumlah obat, bentuk sediaan, aturan pakai, nama pasien, jenis kelamin dan umur.

Misalnya: R/ Ampisilin cap, 500 mg no XX.

S 3 dd 1

4. Penulisan obat rasional bila mengandung dua jenis obat yaitu obat pokok untuk penyebab penyakit seperti antibiotika pada infeksi dan obat tambahan untuk mengatasi gejala penyakit seperti batuk berdahak.

Misalnya:

/Ampicillin 500 mg XV S 3 dd 1

/Prome exp syr S 2 dd cts II

/Transbroncho XII S 2 dd 1

Obat pokok adalah Ampicillin sebagai antibiotika untuk infeksi. Obat tambahan adalah dua obat penyakit saluran pernapasan, seperti Prome exp dan Transbroncho.

5. Penulisan obat rasional bila tidak terdapat indikasi kontra atau larangan untuk menggunakannya dalam beberapa keadaan tertentu. Ia akan terlihat brosur dengan judul kontra indikasi. Misalnya beberapa antibiotika tidak boleh digunakan wanita hamil.

Nasehat saya adalah

1. Jangan segan bertanya kepada dokter

2. Minta dan bacalah brosur obat yang terdapat di setiap obat.

Hak Anda atas informasi ini dijamin oleh undang-undang.

Posted in Hak Pasien.

Tagged with , .


10 Responses

Stay in touch with the conversation, subscribe to the RSS feed for comments on this post.

  1. Titah says

    Halo dokter… sorry agak lama tak berkunjung… :)
    Tentang pemberian obat yang rasional, bagaimana dengan jumlahnya? Di poli2 yang memberikan layanan pengobatan dasar (puskesmas, praktek dokter umum, dll) jumlahnya cenderung terus berkurang, sekarang umumnya hanya diberikan obat untuk delapan kali minum. Apakah itu memadai?

  2. Dokter Bahar says

    Mbak Titah lama tak jumpa. Alhamdulillah tidak lupa rupanya. Jumlah obat rasional tergantung pada penyakitnya. TBC mislanya sebulan, infeksi atau antibiotika, untuk 5 hari. Kenapa jumlahnya berkurang? Yang pasti PUSKESMAS atau RS negeri memang dikurangi karena masalah anggaran. Makashi Mbak telah berkunjung dan memebrikan masukan.

  3. Martha says

    Artikel ini wajib dibaca para pasien. Agar tau informasi yang tepat mengenai obat yang diberikan oleh dokter. Karena seringkali, pasien justru bertanya ke pegawai apotek yang mungkin kurang paham mengenai obat ataupun penyakit yang diderita pasien…

  4. Dokter Bahar says

    Terlebih dahulu terima kasih Mbak Martha atas kunjungan dan masukannya. Sebenarnya apotek dalam hal ini apoteker juga ikut pegang peranan. Mereka harus proaktif bila melihat resep yang tidak rasional dan mempertanyakan langsung kepada dokter pembuat resep hanya kadang-kadang apoteker tidak ada. Selain itu pasien hendaknya membaca brosur obat, melihat indikasi dan indikasi kontra. Bila tidak sreg seyogyanya kembali ke dokter dan bertanya. Bila masih belum puas hendaklah meminta pendapat banding dari dokter lain. Pada kesempatan lain akan saya tulis mengenai hal-hal ini. Makasih sekali Mbak.

  5. Titah says

    Kenapa jumlahnya berkurang? Yang pasti PUSKESMAS atau RS negeri memang dikurangi karena masalah anggaran.

    Well, kalau itu masalahnya, mestinya pengurangan dilakukan secara selektif. Anti demam dan antimual misalnya, untuk penyakit infeksi “harian” yang umum saya rasa diberikan untuk kebutuhan dua hari saja sudah cukup, tapi antibiotik tetap harus diberikan secara cukup (lima hari) dong! Kan bahaya kalau kuman jadi resisten gara-gara kurang tuntas pengobatan antibiotiknya? :)

  6. Dokter Bahar says

    Mbak Titah, masalah ini memang dilema bagi dokter yang bekerja di fasilitas kesehatan pemerintah. Pengalaman prinadi di Puskesmas adalah keharusan untuk membatasi peresepan obat tiga hari pakai. Pasien yang banyak dan persedian yang terbatas dihadapkan dengan wawasan profesi. Untunglah bagi penyakit ndemi seperti TBC, ada kemudahan untuk memberikan resep sebulan pakai. Hanya itu yag bisa sampaikan Mbak. Makasih atas kunjungan dan masukannya.

  7. joe says

    saya dr farmasi, mau tanya misalkan seorang perawat memberikan resep atau menulis suatu resep apa dia mempunyai hak untuk itu semua??

  8. Dokter Bahar says

    Mas Joe makasih atas kunjungan dan masukannya. Perawat boleh saja memberikan atau menulis resep selama dibawah pengawasan dokter.

  9. prasetyo says

    saya seorang calon perawat, saya mau menanyakan bagaimana ke legalan saya jika saya menuliskan resep kepada pasien, dan apakah saya telah melanggar UU?

    • Dokter Bahar says

      Mas Prasetyo maklasih atas pertanyaannya dan kunjungannta. Tentu saja ilegal karena menulis resep kepada pasien itu hak dokter.



Some HTML is OK

or, reply to this post via trackback.