Skip to content


Tawakal (2)

FirmanNya…Dan tiada seorangpun yang dapat mengetahui (dengan pasti) apa yang akan diusahakannya besok….(Luqman:034)

Setiap musibah bisa diartikan sebagai hukuman ataupun cobaan. Bila hukuman, maka imbalannya adalah penghapusan dosa dan pengguguran kesalahan.[i] Sebagai cobaan ia adalah alat untuk mempertinggi kedudukan diantara orang mukmin. [ii]

Firman-Nya, “Apakah kamu mengira bahwa kamu akan masuk surga, padahal belum datang kepadamu (cobaan) sebagaimana halnya orang-orang terdahulu sebelum kamu….” (Al Baqarah :214).

Imbalan ini dipertegas dalam hadits,

“Diterima dari Anas bin Malik ra dari Aisyah ra, katanya, ” Saya dengar Nabi saw. Bersabda, “Sesungguhnya Allah Ta’ala berfirman, ” Sekiranya Aku mencoba hambaKu dengan kedua barang yang amat disayanginya – maksudnya kedua matanya – lalu ia bersabar, maka akan Kuganti keduanya dengan surga.”

Tawakal menjadi penting karena pasrah kepada izin-Nya sesudah berupaya secara maksimal menjadi syarat untuk mendapatkan imbalan itu.

Selain itu berprasangka akan dosa keturunan dan lain sebagainya tidaklah pada tempatnya.

FirmanNya, “Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan prasangka, sesungguhnya prasangka itu adalah dosa dan janganlah mencari-cari kesalahan orang lain…”(Al Hujurat:012)

Berdoa adalah wajib dan merupakan ujud tawakal.

Atas kesepakatan ulama, Islam membenarkan pemakaian mantra dengan syarat sebagai berikut yaitu:

(1) Hendaklah dengan memakai firman Allah Ta’ala atau asma-asma atau sifat-sifat-Nya;

(2) Hendaklah dengan memakai bahasa Arab atau bahasa yang diketahui artinya;

(3) Hendaklah diyakini bahwa yang benar-benar berpengaruh dan melindungi kita dari kejahatan itu adalah Allah SWT; dan

(4) bahwa mantra-mantra itu hanya merupakan sebab dan perantara belaka sebagaimana sebab-sebab dan alat-alat lainnya, sehingga tak ada bekas dan pengaruh pada zatNya.[iii]

Dalam hal ini ia disebut dengan ruqa (jamak dari ruqyah) yang berarti berlindung kepada Allah dari segala yang menimpa manusia dan bermohon kepada-Nya untuk melenyapkan penyakit yang dideritanya.


[i] Majelis Tertinggi Urusan Keislaman Mesir: Sunnah-sunnah pilihan. Seluk beluk Penyakit Ketabiban dan Pakaian, Angkasa, Bandung hal 5

[ii] Majelis Tertinggi Urusan Keislaman Mesir: Sunnah-sunnah pilihan. Seluk beluk Penyakit Ketabiban dan Pakaian, Angkasa, Bandung hal 5

[iii] Majelis Tertinggi Urusan Keislaman Mesir: Sunnah-sunnah pilihan. Seluk beluk Penyakit Ketabiban dan Pakaian, Angkasa, Bandung hal 85

Posted in Panutan.

Tagged with , , .


0 Responses

Stay in touch with the conversation, subscribe to the RSS feed for comments on this post.



Some HTML is OK

or, reply to this post via trackback.