Kemanakah ia akan dirujuk oleh dokter Puskesmas?
Melihat letak tumornya ia bisa dirujuk ke dokter ahli Telinga Hidung dan Tenggorokan (THT); bila mengira penyakit kanker maka ke dokter ahli bedah konsultan onkologi; namun bila sepertinya non-operable mungkin dirujuk ke dokter ahli penyakit dalam konsultan hemato-onkologi untuk kemoterapi atau dokter ahli radiologi konsultan onkologi untuk radioterapi.
Kemana pula ia akan dikirim oleh dokter Puskesmas?
Bila diagnosa dokter itu adalah abses (bisul) pasien akan dikirim ke dokter ahli bedah umum; jika kanker, ke dokter ahli bedah konsultan onkologi; bila sepertinya memerlukan rekonstruksi, ke dokter ahli bedah plastik; bila asalnya sakit gigi, ke dokter gigi ahli bedah mulut; bila kanker dan sepertinya perlu kemoterapi, ke dokter ahli penyakit dalam konsultan hemato-onkologi; ataupun bila perlu disinar akan ke dokter ahli radiologi konsultan onkologi.
Dokter Puskesmas akan merujuk pasien ke spesialis yang kompeten sesuai dengan diagnosanya. Hal itu karena kompetensi dokter dan rumah sakit adalah suatu cara untuk memperoleh hak atas pelayanan medis yang bermutu sesuai dengan standar profesi kedokteran seperti yang disebutkan dalam Surat Edaran Direktorat Jenderal Pelayanan Medik (Ditjen Yanmed) Depkes RI No YM.02.04.3.5.2504.
Kompetensi adalah wewenang yang diberikan kepada seorang ahli untuk bekerja dalam bidang keahliannya. Bagi dokter, hal itu diatur dalam Undang-Undang.
Undang-Undang Kesehatan No. 23 Tahun 1992 pasal 32 (4) yang berbunyi: ”Pelaksanaan pengobatan dan atau keperawatan berdasarkan ilmu kedokteran atau ilmu keperawatan hanya dapat dilakukan oleh tenaga kesehatan yang mempunyai keahlian dan kewenangan untuk itu.”
Secara hukum, di Indonesia kompetensi ditentukan dalam Surat Izin Praktik (SIP) yang dikeluarkan oleh Pemerintah cq Dinas Kesehatan Kota/Kabupaten. SIP mengizinkan seorang dokter tertentu untuk melakukan praktik dalam bidang yang tertentu. Menurut UU 29/2004 tentang Praktik Kedokteran, untuk memeproleh SIP seorang dokter harus memiliki:
- Surat Tanda Registrasi (STR) yang dikeluarkan oleh Konsil Kedokteran Indonesia;
- Mempunyai tempat praktek dan;
- Memiliki rekomendasi dari organisasi profesi.
Untuk memperoleh STR dokter harus:
- memiliki ijazah dokter;
- surat pernyataan telah mengucapkan sumpah dokter;
- memiliki surat keterangan sehat fisik dan mental;
- memiliki sertifikat kompetensi;
- membuat pernyataan akan mematuhi dan melaksanakan ketentuan etika profesi.
Dengan kata lain kompetensi dokter yang memiliki SIP dijamin oleh Fakultas Kedokteran yang mendidiknya dalam bentuk ijazah/ sertifikat keahlian dan rekomendasi organisasi profesi yang bersangkutan.
Namun bagaimanakah bila Anda datang sendiri ?
Bingung karena begitu banyak spesialisasi yang tersedia.
Sesungguhnya kendala kerancuan kompetensi merupakan resiko kemajuan ilmu kedokteran. Pada awalnya dokter umum dididik di Fakultas Kedokteran selama 5 – 6 tahun. Dokter ini seorang generalis. Ia bisa melakukan semua tindakan kedokteran. Kecakapan dan pengetahuannya luas tetapi tidak mendalam.
Dokter spesialis dididik selama 3 – 4 tahun. Bidang pengetahuannya lebih khusus. Ia tidak lagi generalis tapi memusatkan pengetahuannya pada satu bidang. Pada dasarnya spesialisasi dokter terdiri atas bidang yaitu diagnostik, terapi dan rehabilitasi.
Diagnostik yaitu spesialisasi yang membantu dokter untuk melihat gejala –gejala penyakit secara objektif seperti Spesialis Radiologi, yang melakukan pemeriksaan ronsen; Patologi Klinik, yang melakukan pemeriksaan laboratorium; Patologi, yang melakukan pemeriksaan jaringan tubuh pasien. Bidang Rehabilitasi adalah dokter yang melakukan tindakan pemulihan jasmani dan rohani.
Bidang terapi adalah yang bertanggung jawab langsung atas pengobatan Anda. Pada mulanya ia terbagi atas dua cara pengobatan yaitu Bedah dan Non Bedah. Bedah melakukan pengobatan terhadap suatu kelainan lokal misalnya tumor atau benjolan dengan menggunakan teknologi yaitu alat operasi.
Pada awalnya Bedah terbagi menjadi Bedah Umum dan Obstestri Ginekologi. Kemudian mereka membagi diri pula menurut alat tubuh seperti: Ahli Bedah Otak, Jantung, Digestif dlsb. Mereka disebut konsultan yaitu dokter spesialis yang dididik dalam bidang tertentu dalam spesialisasinya, seperti konsultan hemato-onkologi dari spesialis penyakit dalam. Kecakapan dan pengetahuannya sangat sempit tetapi lebih mendalam.
Non-Bedah mengobati penyakit sistemik atau umum seperti malaria dengan memberikan ramuan obat. Selanjutnya non – Bedah membagi diri pula dalam jiwa dan jasmani. Jiwa dipelajari oleh Spesialis Kesehatan Jiwa atau Psikiakter. Jasmani membagi diri pula menurut golongan umur menjadi Spesialis Penyakit Dalam atau Internis dan Spesialis Kesehatan Anak atau Pediakter. Mereka membagi diri pula menurut sistem tubuh seperti Ahli Penyakit Dalam Kardio Vaskuler, Hematologi, Syaraf dan lain sebagainya.
Selain itu muncul pula Spesialis Anestesi, Kanker, Trauma, Endokrin dan lainnya.
Nasehat saya adalah:
- Berobatlah dulu ke dokter umum. Mereka melihat penyakit seutuhnya sedangkan spesialis hanya bidangnya.
- Kembalilah ke dokter umum itu setelah berkonsultasi dengan dokter spesialis. Hal ini akan menambah masukan dokter umum, memperbaiki diagnosa hingga bila perlu, ia dapat merujuk Anda ke spesialis lain.






setuju, langkah pertama ke dokter umum dulu…
tapi pasien jaman sekarang kalau nggak langsung ke spesialis nggak puas dok. baru pusing aja maunya langsung mri atau ct scan, habis gitu teriak-teriak mengatakan pengobatan di indonesia mahal…
Tentu saja pasien berhak memilih dokter yang paling dia percayai Titah. Dalam buku saya yang berjudul SANG DOKTER, rumah sakit diibaratkan sebagai rimba raya. Maka menempuhnya dengan selamat membutuhkan guide yang tepat.
Dok., bagaimana pendapat Anda, sistem kedokteran yang sekarang sangat spesialistik ini, apakah baik untuk masa depan kedokteran indonesia? bahkan sekarang ini.. saya dengar-dengar ada spesialis kedokteran keluarga, yg notabene adalah salah satu peran dari seorang dokter umum. Saya sendiri mengharapkan adanya sistem asuransi keseluruh masyarakat negeri ini.. sehingga dokter tidak lagi harus berpikir mengenai sebuah profesi spesialistik semata2 dalam rangka pendapatan yg lebih terjamin..ato dalam kata lain dogma mahasiswa kedokteran saat ini ” belom dapat duit kalo belum jadi spesialis”… bisa berubah di tahun2 mendatang. dan sehingga menjadi seorang spesialis menjadi sebuah pilihan idealisme yang baik..Dan tidak semata2 karena tuntutan pendapatan saja.
terimakasih dok sudah berkunjung. Salut sekali dengan dokter yang sangat hebat dan sangat rajin bersedekah informasi.
Mas Hendra, semuanya bermula dari belum terbinanya sistem informasi terpadu akan negara yang luas ini, khususnya mengenai jumlah dokter dan spesialis yang dibutuhkan serta berapa besaran pendapatan yang sepatutnya untuk dokter. Maka berbagai efek negatif yang Mas sebutkan itu bermunculan. Misalnya, 1. dokter keluarga yang kurikulumnya sudah diperoleh semasa dokter umum dalam public health dijadikan sebagai suatu spesialisasi; 2. semua universitas dari Sabang sampai Merauke membuka lebar kran pendidikan spesialisasi; 3. lahan spesialisasi meluas untuk memberikan masa depan yang cerah bagi anak didihnya; 4. spesialis menumpuk di daerah kaya untuk mengembalikan uang puluhan – ratusan juta yang dibayar mereka ketika diterima dalam pendidikan spesialis; dlsb. Informasi ini juga menyebabkan asuransi bagi semua rakyat masih mimpi karena BLT yang demikian mudahnya masih salah hak. Yah Mas mau apa lagi. Inilah negriku. Akhirnya makasih atas kunjungannya dan masukannya. Salam hangat.
sip dok… sebisanya kita semua berjuang untuk negri ini. Kalo referensi ringan mengenai sistem asuransi dan sistem kesehatan di luar negri,bahkan morat maritnya sistem kesehatan di U.S, coba dokter liat di film dokumenternya michael moore( sutradara fahrenheit 911) yg judulnya sicko…. (udah banyak dok, bajakannya di negri kita..hehe).. bagus kok dok.
salam hangat.
Wah Mas, kalaulah semua profesional muda seperti Mas ini mau berjuang untuk negeri ini, terbayang harapan untuk negeri ini. Film itu akan saya cari nanti. Makasih Mas atas kunjugan dan masukannya.